Loading [MathJax]/extensions/TeX/AMSsymbols.js
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SOAL

Pengamalan Butir Pancasila Wujud Implementasi Pancasila Sebagai Sistem Etika

Seperti yang kita ketahui sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem nilai dalam pancasila adalah satu kesatuan nilai-nilai yang ada dalam pamcasila yang saling berkaitan satu sama lain, tidak dapat dipisahkan ataupun ditukar tempatkan karena saling berkaitan antara satu dengan yang lain (Nurgiansah & Widyastuti, 2020). Wujud implementasi pancasila dalam etika merupakan pelaksanaan dari setiap makna dan nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dituangkan dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sumber nilai memunyai sifat yang refomatif, artinya memiliki aspek pelaksanaan dan perwujudan yang senantiasa menyesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat (Achmad Muchji:2007). Etika pancasila dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai pancasila dan wujudkan dalam kehidupan.

Pancasila dalam aspek pembangunan berwawasan lingkungan tidak bisa dipisahkan, Pancasila yang merupakan kesatuan dan persatuan yang bulat dan utuh yang memberikan keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia, bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai jika didasarkan atas keselarasan, keserasian dan keseimbangan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia sebagai pribadi, dalam rangka mencapai kemajuan lahir dan kemajuan batin (Agus Rianto:2006). Keselarasan yang tercipta itu adalah wujud dan bukti bahwa pengalaman butir Pancasila sebagai implementasi etika dalam hidup bermasyarakat.

Dalam setiap nilai yang terkandung dalam sila pancasila memiliki etika yang sangat ciri khas dan melekat dengan nilai-nilai pancasila. Ciri khas itu terlihat jelas karena berkaitan dengan nilai dari setiap pancasila. Pengalaman nilai pancasila yang senantiasa diwujudkan serta diimplentasi-kan dalam kehidupan berbangsa,bernegara dan bermasyarakat akan menimbulkan berkembangnya etika pancasila. Nila ketuhanan, kemanusian, persatuan, musyawarah serta keadilan menjadi pedoman yang berkontribusi tumbuhnya etika pancasila pada setiap manusia Indonesia.

Sila Ketuhanan Yang Mahas Esa

Sila Ketuhanan Yang Maha esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dengan sila ini bangsa indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya masyarakat indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan Maha Esa sesuai dengan agama dan kerpcayaan yang dianut oleh seluruh masyarkat. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan merupakan pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha esa.(Asep Sulaiman 2015:45)
Menyadari bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang menyakut hubungan pribadi sendiri dengan Tuhan, maka perlu dikembangkan sikap saling menghormati, menghargai serta bertoleransi dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya dan tidak memaksakan seseorang untuk menganut agama lainnya.
Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat baik dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara, harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha esa. Maka implementasi nilai pancasila sila ketuhanan akan terwujud.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Dengan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, hak dan kewajibannya yang sama tanpa membeda- membedakan suku, ras, agama, dudukan sosial warna kulit dan sebagainya. Kemanusiaan yang adil dan beradab menjungjung tinggi nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, dan berani membela keadilan dan kebenaran. Menyadari bahwa manusia adalah derajatnya sama, maka bangsa indonesia sebagai bagian dari seluruh umat manusia harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri, dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha esa.(Asep Sulaiman 2015:45)

Persatuan Indonesia

Sesuai dengan yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno yang mengatakan bahwa prinsip negara adalah gotong royong, Ir.Soekarno mengatakan bahwa tidak boleh ada lagi klaim-klaim diantara golongan, pribadi, dan kelompok apapun yang hendak memperjuangkan kepentingan mereka sendiri di atas kepentingan bersama (Agutinus:2015). Artinya, tidak boleh ada klaim mayoritas atas minoritas. Tidak boleh ada klaim warga pribumi atas peranakan.Tidak boleh ada klaim kaum kaya atas kaum miskin.Sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis.Dengan sila ini manusia Indonesia menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Artinya manusia indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bersama.
Oleh karena sikap rela berkorban yang berlandaskan cinta tanah air maka kembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air dalam rangka menertibkan dan memelihara perdamaian. Persatuan ini dikembangkan dengan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang membentuk negara, yang berupa suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena itu, perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religius; yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha esa dan nasionalisme yang humanistik, yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu, nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan negara termasuk dalam era reformasi dewasa ini. Proses reformasi tanpa mendasarkan pada moral Ketuhanan, Kemanusiaan dan memegang teguh persatuan dan kesatuan, maka bukan tidak mungkin akan membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti pada bangsa lain misalnya Yugoslavia, Srilangka, dan sebagainya (Asep Sulaiman 2015:47).

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawara-tan /Perwakilan Nilai yang terkandung dalam 


sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksaaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.  Manusia indonesia mempunyai kedudukan, hak dan Kewajiban yang sama. Dalam menjalakan ataupun menggunakan haknya manusia indonesia menyadari bahwa perlunya selalu memperhatikan kepentingan dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Hal ini pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dilaksanakan kepada pihak lain.Konsekuensinya, negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesis yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Manusia indonesia menghormati serta menjunjung tinggi setiap keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimanya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan dengan rasa tanggung jawab. Hal yang utama di sini adalah kepentingan bersama yang diatas atas kepentingan pribadi dan golongan (Dewantara & Nurgiansah, 2021). Hakikat rakyat merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha esa, yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat merupakan subjek pendukung pokok negara. Negara adalah dari, oleh, dan untuk rakyat (Dewantara, Nurgiansah, et al., 2021).

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dengan nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia manusia indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama dalam mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan. Hal ini perlu dikembangan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu perlu juga dikembangan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain. Demikian pula memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada sesama dan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Sikap suka bekerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Semua itu dalam satu wadah yaitu dalam melaksanakan dan mewujudkan kemajuan yang rata dan keadilan sosial.

45 Butir-Butir Pancasila

Sila Ke-1

Ketuhanan Yang Maha Esa 
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa  
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing 
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Ke-2

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 
  • Berani membela kebenaran dan keadilan. 
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. 

Sila Ke-3

Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. 
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. 
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Sila Ke-4

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. 
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan. 

Sila Ke-5

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan. 
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. 
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  • Menghormati hak orang lain. 
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. 
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain 
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. 
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. 
  • Suka bekerja keras. 
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 


Post a Comment for "SOAL"